JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. <br /> <br />Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan kontruksi perkara terkait hal ini. <br /> <br />Firli menjelaskan Budhi memerintahkan Kedy Afandi yang juga tersangka untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara pada September 2017. <br /> <br />Baca Juga KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo di https://www.kompas.tv/article/207936/kpk-geledah-rumah-pribadi-bupati-probolinggo <br /> <br />Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS senilai 20 persen dari nilai proyek. <br /> <br />Dan bagi perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek diwajibkan untuk memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. <br /> <br />"BS juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang," ungkap Firli. <br /> <br />"Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA," kata Firli. <br /> <br />Baca Juga Bupati Bajarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Fee Proyek hingga Rp 2,1 Miliar di https://www.kompas.tv/article/208110/bupati-bajarnegara-budhi-sarwono-jadi-tersangka-kpk-diduga-terima-fee-proyek-hingga-rp-2-1-miliar <br /> <br />"Diduga BS telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 Miliar," ujar dia. <br /> <br />Budhi Sarwono di tahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. <br /> <br />Video Editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />
