JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang warga yang mengaku sebagai agen perjalanan umroh ditangkap polisi di Jember Jawa Timur. Ia ditangkap karena menggelapkan biaya umrah sebesar 300 juta rupiah. <br /> <br />Eni Puji Handayani, warga jalan otto iskandar dinata Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember harus berurusan dengan polisi, karena menggelapkan uang untuk biaya umrah. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen perjalanan umrah lalu menawarkan perjalanan umrah dengan fasilitas mewah dan ongkos murah, yakni 20 juta rupiah. <br /> <br />Baca Juga Korban Penipuan Asuransi, Nekat Ingin Temui Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/article/208003/korban-penipuan-asuransi-nekat-ingin-temui-presiden-jokowi <br /> <br />Banyak warga pun tertarik untuk ikut dan langsung melunasi biaya umrah, salah satunya Hengki. Ia pun mendaftar dan melunasi biaya umrah 20 juta rupiah. <br /> <br />Namun setelah 2 tahun menunggu, ia dan sejumlah korban lainnya tak kunjung diberangkatkan dengan berbagai alasan. Bahkan saat korban mendatangi kantor agen perjalanan resmi, nama mereka tidak tercantum dalam daftar pelunasan umrah. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku, yang dijadikan kantor agen perjalanan umrah. <br /> <br />Baca Juga Hati-hati! Penipuan Arisan Online, Pelaku Bawa Kabur Miliaran Rupiah di https://www.kompas.tv/article/206850/hati-hati-penipuan-arisan-online-pelaku-bawa-kabur-miliaran-rupiah <br /> <br />Polisi menyita papan iklan, stempel, tanda bukti pembayaran palsu, paspor dan buku tabungan. Pelaku juga diketahui bukan agen resmi PT Kamilah Wisata Muslim. <br /> <br />Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 16 orang korban dengan total uang 300 juta rupiah. <br /> <br />"Polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih banyak korban, yang belum melapor," ujar Aiptu Akhmad Rinto. <br /> <br />#AgenPerjalananUmrah #PenipuanUmrah #PenggelapanBiayaUmrah <br /> <br />
