Surprise Me!

Penampakan Barang Bukti Kasus Narkoba Coki Pardede

2021-09-05 13 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota merilis tersangka dan barang bukti kasus narkoba yang melibatkan komedian Reza "Coki" Pardede. <br /> <br />Rilis dilakukan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Metro Tangerang Kota Sabtu (4/9/2021). <br /> <br />Baca Juga Coki Pardede Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/208265/coki-pardede-terancam-hukuman-6-tahun-penjara <br /> <br />Dalam rilis ini, Coki Pardede bersama kedua tersangka lainnya yakni WL dan RA, sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. <br /> <br />Barang bukti yang diperlihatkan kepada wartawan adalah sabu seberat 0,5 gram yang ditemukan saat penangkapan Coki Pardede di rumahnya di wilayah Cisauk, Tangerang Selatan, pada hari Rabu (1/9/2021) malam. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Cara Komika Coki Pardede Gunakan Sabu di https://www.kompas.tv/article/208028/polisi-ungkap-cara-komika-coki-pardede-gunakan-sabu <br /> <br />Ada juga sabu seberat 10 gram yang disita polisi dari tersangka RA yang berperan sebagai bandar atau pemasok sabu. <br /> <br />Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita tiga unit telepon selular milik ketiga tersangka dan sebuah jarum suntik. <br /> <br />Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 su subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon