Surprise Me!

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

2021-09-05 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh belas orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (4/9/2021). <br /> <br />Ke-17 tersangka ini nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga KPK Tahan 17 ASN Tersangka Penyuap Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo di https://www.kompas.tv/article/208309/kpk-tahan-17-asn-tersangka-penyuap-kasus-jual-beli-jabatan-kepala-desa-di-probolinggo <br /> <br />Para tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diduga sebagai pemberi suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. <br /> <br />Suap tersebut diduga untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Kepala Desa (Kades). <br /> <br />Baca Juga 17 Tersangka Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut ke KPK di https://www.kompas.tv/article/208241/17-tersangka-kasus-dugaan-jual-beli-jabatan-di-probolinggo-diangkut-ke-kpk <br /> <br />Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hassan Aminudin. <br /> <br />Pasangan suami istri tersebut diduga sebagai penerima suap terkait jual beli jabatan Kades. <br /> <br />Dalam kasus ini, KPK menyebutkan nominal yang harus disetor untuk mengisi jabatan Kades. <br /> <br />Para ASN diminta menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah ditambah upeti penyewaan tanah kas Desa, dengan tarif 5 juta rupiah per hektar. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon