JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Reza Pardede, atau Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalagunaana narkoba jenis sabu, seberat 0,5 gram. <br /> <br />Coki Pardede dan seorang rekannya ditangkap di kediaman Coki di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu lalu. <br /> <br />Baca Juga Coki Pardede Disebut Konsumsi Sabu Pakai Cara Gak Lazim di https://www.kompas.tv/article/208307/coki-pardede-disebut-konsumsi-sabu-pakai-cara-gak-lazim <br /> <br />Hingga kini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Coki Pardede sebagai pengguna, seorang kurir inisial WLY, dan satu orang inisial RA yang diduga menyuplai sabu pada Coki Pardede. <br /> <br />Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Coki Pardede menyampaikan permohonan maafnya pada publik. <br /> <br />Kepolisian terus mengembangkan kasus narkoba yang menyeret Coki Pardede, termasuk kemungkinan adanya jaringan narkoba di kalangan komika lainnya. <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede Sampaikan Permintaan Maaf di https://www.kompas.tv/article/208302/jadi-tersangka-penyalahgunaan-narkoba-coki-pardede-sampaikan-permintaan-maaf <br /> <br />Bagaimana hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat komedian Coki Pardede? <br /> <br />