Surprise Me!

Dinsos Gowa Akan Bantu Pengobatan Anak Korban Penganiayaan Diduga Ritual Pesugihan

2021-09-07 387 Dailymotion

GOWA, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak berumur 6 tahun oleh orangtua dan keluarga di Kabupaten Gowa. <br /> <br />Kedua tersangka tersebut adalah paman dan kakek korban, sementara kedua orangtua masih menjalani pemeriksaan kejiwaan. <br /> <br />Dua tersangka kakek dan paman korban kini ditahan di Mapolres Gowa. <br /> <br />Baca Juga Diduga Praktik Pesugihan, Orang Tua Aniaya Anaknya Sendiri di https://www.kompas.tv/article/208810/diduga-praktik-pesugihan-orang-tua-aniaya-anaknya-sendiri <br /> <br />Penetapkan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus penganiayaan, diduga sebagai ritual pesugihan. <br /> <br />Sedangkan orangtua korban berinisial HAS, 43 tahun dan TAU, 47 tahun, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan. <br /> <br />Kedua tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br />Saat ini korban yang berusia 6 tahun, masih dirawat di RSUD Gowa. <br /> <br />Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial membantu anak korban penganiayaan oleh orang tuanya yang diduga untuk pesugihan. <br /> <br />Dinas Sosial memberikan kemudahan pengurusan BPJS mandiri. <br /> <br />Dinas sosial juga berencana akan melibatkan psikolog untuk mendampingi korban. <br /> <br />Pemantauan akan terus dilakukan, termasuk rencana mendatangkan psikolog, untuk mengatasi trauma korban. <br /> <br />Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mendesak polisi segera memproses hukum terhadap orangtua terduga pelaku penganiayaan anak dengan dugaan motif ilmu hitam di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Selain diproses secara hukum, KPAI juga meminta polisi melakukan pemberatan hukuman bagi terduga pelaku. <br /> <br />Pendampingan trauma healing kepada korban yang masih di bawah umur pun, harus segera dilakukan secara serius, baik dari pemda setempat dan pihak keluarga. <br /> <br />Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni kakek dan paman korban. <br /> <br />Sementara kedua orangtua korban masih menjalani pemeriksaan kejiwaan, di rumah sakit. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/208875/dinsos-gowa-akan-bantu-pengobatan-anak-korban-penganiayaan-diduga-ritual-pesugihan

Buy Now on CodeCanyon