JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM meminta Mabes Polri mengambil alih proses hukum perusakan masjid di Sintang Kalimantan Barat, sekaligus mengungkap aktor intelektual. <br /> <br />Komnas HAM menyatakan polisi harus bisa mencegah eskalasi konflik akibat perusakan masjid agar tidak meluas. <br /> <br />Baca Juga Pemkab Sintang Dianggap Tak Tegas Soal Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih di https://www.kompas.tv/article/208874/pemkab-sintang-dianggap-tak-tegas-soal-ahmadiyah-komnas-ham-minta-mabes-polri-ambil-alih <br /> <br />Komnas HAM menilai penanganan perusakan masjid di Sintang oleh Polda Kalbar dan Pemkab Sintang tidak tegas. <br /> <br />Komnas HAM juga mendorong dilakukannya dialog dengan sejumlah pihak. <br /> <br />Jemaah Ahmadiyah di Sintang menyatakan pemicu perusakan masjid bukan semata mata karena soal izin, melainkan adanya kelompok yang menebar ancaman. <br /> <br />Baca Juga Setara Institute: Mendagri Tito Karnavian Lembek Merespons Pelanggaran Kebebasan Beragama di Sintang di https://www.kompas.tv/article/208861/setara-institute-mendagri-tito-karnavian-lembek-merespons-pelanggaran-kebebasan-beragama-di-sintang <br /> <br />Masjid yang semula terbuat dari kayu dibangun oleh Jemaah Ahmadiyah setelah adanya koordinasi dengan Bupati Sintang. <br /> <br />Lebih lengkap soal penanganan kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kompas TV membahasnya bersama Juru Bicara Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/208903/jubir-ahmadiyah-minta-proses-hukum-kasus-perusakan-masjid-di-sintang-harus-transparan
