KOMPAS.TV - Korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. <br /> <br />Korban M-S tidak ikut hadir ke kantor Komnas HAM karena masih dalam kondisi tertekan psikologisnya, dan harus istirahat total, sehingga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. <br /> <br />Kuasa Hukum M-S menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk memberikan bukti dokumen serta keterangan soal kronologi kejadian saat korban mendapat perundungan dan pelecehan. <br /> <br />Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di tubuh KPI ini. <br /> <br />Sejumlah dokumen hingga kronologi yang hari ini telah didapat segera dipelajari. <br /> <br />Baca Juga Korban Perundungan dan Kekerasan Seksual Penuhi Panggilan Tim Investigasi KPI Ditemani Ibunya di https://www.kompas.tv/article/209280/korban-perundungan-dan-kekerasan-seksual-penuhi-panggilan-tim-investigasi-kpi-ditemani-ibunya <br /> <br />Komnas HAM segera melayangkan surat panggilan ke KPI untuk mengungkap secara gamblang kasus ini. <br /> <br />Terduga pelaku perundungan sebelumnya membantah tuduhan pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Mereka mengaku hanya bercanda karena korban kerap berpakaian rapi. <br /> <br />Melalui kuasa hukum, terduga pelaku berencana membuat laporan balik kepada korban berinisial M-S. Laporan dibuat lantaran surat terbuka yang ditulis korban termasuk dalam tindakan pencemaran nama baik karena memunculkan identitas pribadi, hingga menyebabkan cyber bullying terhadap terduga pelaku beserta keluarga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209323/korban-pelecehan-seksual-di-kpi-lapor-ke-komnas-ham
