Surprise Me!

5 Warga Diperiksa Sebagai Saksi Dua Diantaranya Berperan Sebagai Dukun

2021-09-08 1 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Keposliain gowa sulawesi selatan hingga kini masih menyelidiki kasus penganiayaan orang tua terhadap anaknya di kampung lembang pannai. Polisi mememriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus penganiayaan ini. <br /> <br />Setidaknya ada lima saksi yang di periksa pihak kepolsian ppa polres gowa sulawesi selatan. Lima orang yang di periksa merupakan warga setempat dengan dua diantaranya diketahui sebagai dukun. <br /> <br />"Kasus ini terus didalami untuk mengungkap motif penganiayaan" pungkas Muis Warga lembang. <br /> <br />Sebelumnya kepolisian sudah menertapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya merupakan kakek korban inisial b-a dan paman korban berinisial u-s 44 tahun. Keduanya kni ditahan di mapolres gowa dan di jerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br />"Kedua orang tua korban masing masing h-a-s dan t-a-u tengah menjalani observasi di RSKD dadi untuk pemeriksaan kejiwaan".ungkap Iptu Hasan Fadly-Kapolsek Tinggimoncong. <br /> <br /> <br /> <br />#pesugihan <br />#tumbalpesugihan <br />#gowa <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon