Surprise Me!

Simak! Panduan Mengurus Mutasi Kendaraan Bermotor, dari Syarat hingga Biaya

2021-09-09 57 Dailymotion

KOMPAS.TV - Apabila membeli kendaraan bekas dari luar kota, pemilik baru perlu mengurus proses balik nama dan mutasi kendaraan bermotor. <br /> <br />Mutasi dilakukan untuk mengganti BPKB dan STNK yang lama dengan yang baru, agar pengurusan administrasi seperti bayar pajak atau memperpanjang STNK lebih mudah dilakukan. <br /> <br />Lalu, bagaimana syarat dan cara melakukan mutasi kendaraan? Berikut persyaratan yang diperlukan untuk melakukan mutasi kendaraan: <br /> <br />1. BPKB <br />2. STNK <br />3. Hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor Samsat terdekat) <br />4. Kuitansi Jual Beli (materai Rp. 6000) <br />5. KTP pemilik <br />6. Untuk badan hukum: <br />- Salinan akta pendirian dan 1 lembar fotokopi <br />- Keterangan domisili <br />- Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pimpinan dengan cap badan hukum yang bersangkutan <br />7. Untuk instansi pemerintah (termasuk BUMN & BUMD): <br />- Surat tugas atau Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pimpinan dengan cap badan hukum yang bersangkutan <br /> <br />Berikut langkah-langkah mengurus mutasi kendaraan bermotor: <br /> <br />1. Datang ke kantor Samsat sesuai dengan BPKB pemilik pertama di mana kendaraan tersebut terdaftar. <br /> <br />2. Mendaftarkan berkas persyaratan ke loket bagian mutasi luar daerah. <br /> <br />3. Tunggu berkas keluar dengan jangka waktu tertentu. Penggunaan kendaraan bermotor akan mendapatkan surat jalan sementara <br /> <br />4. Setelah berkas keluar, daftarkan berkas tersebut ke Samsat daerah tujuan. <br /> <br />5. Ambil STNK, pelat nomor, dan BPKB baru setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan. <br /> <br />Biaya penerbitan surat mutasi kendaraan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp150.000 untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, dan Rp250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. <br /> <br />Untuk mengurus mutasi kendaraan hingga tuntas, biaya lain yang harus disiapkan di antaranya biaya penerbitan STNK baru, biaya pengesahan STNK, dan biaya cetak BPKB baru. <br /> <br />Baca Juga Ini Makna Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Aturan Baru di https://www.kompas.tv/article/202623/ini-makna-kode-pelat-nomor-kendaraan-di-indonesia-sesuai-aturan-baru <br /> <br />(*) <br /> <br />Grafis: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209541/simak-panduan-mengurus-mutasi-kendaraan-bermotor-dari-syarat-hingga-biaya

Buy Now on CodeCanyon