KOMPAS.TV - Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran di lembaga pemasyarakatan Kota Tangerang, Banten. Menkumham menduga api berasal hubungan pendek arus listrik. <br /> <br />Kebakaran diketahui petugas pengawas lapas pada pukul 1.45 menit Rabu dini hari tadi. <br /> <br />Api yang cepat membesar membuat beberapa kamar naarapidana di blok C2 tidak sempat dibuka dan mengakibatkan 40 orang meninggal di tempat dan satu lainya tewas dalam perjalan ke rumah sakit. <br /> <br />Ke-41 napi tersebut terdiri satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme dan yang lainnya napi kasus narkoba. <br /> <br />Baca Juga 8 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat Intensif di RSUD Kabupaten Tangerang di https://www.kompas.tv/article/209633/8-korban-kebakaran-lapas-tangerang-dirawat-intensif-di-rsud-kabupaten-tangerang <br /> <br />Menteri Yasonna yang meninjau lokasi kejadian menduga kebakaran disebabkan kesalahan instalasi listrik. <br /> <br />Seluruh korban kebakaran Lapas Kelas Satu Kota Tangerang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ke-41 jenazah akan diidentifikasi di Ruang Instalasi Forensik RS Polri. <br /> <br />Sementara itu, delapan korban yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. <br /> <br />6 di antaranya mengalami luka bakar di atas 40% dan 2 orang lainnya mengalami luka bakar di bawah 40%. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209645/menkumham-duga-kebakaran-lapas-tangerang-karena-instalasi-listrik