JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengungkap lima DPRD provinsi yang tingkat kepatuhan untuk melapor harta kekayaannya masih kurang baik yaitu di bawah 70 persen salah satunya DPRD DKI Jakarta. <br /> <br />Selain DKI, KPK menyebut ada DPRD Papua Barat, Aceh, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah yang tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negaranya masih di bawah 70 persen. <br /> <br />Selain itu, KPK mengaku kaget karena persentase kepatuhan dprd dki berada di bawah DPRD Provinsi Papua, untuk Provinsi Papua tingkat kepatuhan LHKPN nya sudah mencapai 75 persen. <br /> <br />Baca Juga Ketua KPK: Semua Keputusan Bupati Probolinggo Harus Diparaf Suaminya, Termasuk Pengangkatan Pejabat di https://www.kompas.tv/article/209106/ketua-kpk-semua-keputusan-bupati-probolinggo-harus-diparaf-suaminya-termasuk-pengangkatan-pejabat <br /> <br />Melansir dari Kompas.com, sebanyak 95 persen data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akurat dengan kekayaan semestinya. <br /> <br />Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berdasarkan pemeriksaan dan penelitian terhadap LKHPN 1.665 penyelenggara negara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209647/kpk-ungkap-tingkat-kepatuhan-lhkpn-di-5-dprd-provinsi-kurang-baik