PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Kota Pekalongan melakukan penertiban dan pembongkaran belasan papan reklame permanen berukuran besar di jalan dokter sutomo atau jalur pantura Kota Pekalongan, selasa siang. <br /> <br /> <br /> <br />Selain ada yang sama sekali tidak berizin, ada pula yang izinnya sudah habis sejak beberapa tahun lalu. Pembongkaran terpaksa dilakukan dengan alat berat karena baik letaknya yang cukup tinggi, papan-papan reklame ini juga berukuran besar dan berat. <br /> <br /> <br /> <br />Pihak Satpol PP sudah meminta kepada kepada para pemilik papan reklame ini untuk membongkar sendiri, namun tidak diindahkan. Hingga terpaksa dibongkar paksa. <br /> <br /> <br /> <br />Diharapkan dengan tindakan ini para pemasang reklame bisa memenuhi ketentuan yang ada. Diantaranya mengurus ijin dan membayar retribusi. Pihak Satpol PP juga berencana membongkar reklame - reklame permanen lainya yang tidak berizin di lokasi lain. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209871/satpol-pp-pekalongan-bongkar-papan-reklame-ilegal