BANDUNG, KOMPAS TV <br /> <br />Sidang lanjutan Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara kembali digelar JPU menghadirkan 4 saksi, salah satunya Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi terkait pemberian sejumblah uang kepada terdakwa. <br /> <br />Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial covid-19 kembali di Pengadilan Tipikor Bandung Jalan Martadinata Kota Bandung. <br /> <br />Dalam dakwaan salah satu saksi Ricky Riyadi selaku Kepada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat disebut memberikan uang sebanyak 17,5 juta rupiah kepada Aa Umbara <br /> <br />Pemberian uang tersebut dilakukan berkaitan dengan mutasi promosi jabatan pemberian uang itu dilakukan dengan tiga kali tahapan. <br /> <br />Dalam kesaksiannya di persidangan Ricky mengaku tak ada permintaan langsung dari Aa Umbara terkait uang tersebut dia juga mengaku terdakwa tak menjanjikan apapun usai diberi uang. <br /> <br />Ricky mengaku uang dari kantong dirinya itu diberikan tak langsung kepada Aa Umbar melainkan diberikan kepada ajudan dan juga supir pribadi terdakwa dan uang tersebut berasal dari uang pribadinya. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209916/sidang-korupsi-aa-umbara-hadirkan-4-saksi
