KOMPASTV -Kementerian Keuangan masih terus menerima masukan saat pembahasan wacana pajak pendidikan dilakukan. <br /> <br />"Jasa pendidikan semahal apapun, kalau tujuannya untuk mencerdasakan kehidupan bangsa harus didukung. Pemerintah justru menggunakan instrumen pajak untuk mendorong afirmasi itu semakin kuat," terang Yustinus Prastowo, Staf Ahli Menteri Keuangan. <br /> <br />Harapannya jika lembaga pendidikan memiliki sisa lebih usahanya, terus mengalokasikan untuk investasi di bidang pendidikan. Termasuk untuk memberikan beasiswa atau subsidi silang. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209972/kemenkeu-masih-menerima-masukan-wacana-pajak-pendidikan-4-btalk
