Surprise Me!

Geram! Anies Beri Sanksi Tegas untuk Holywings yang Sudah 3 Kali Langgar Aturan PPKM

2021-09-10 111 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca pelanggaran protokol kesehatan di kafe Holywings Kemang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, kafe tersebut tidak diizinkan beroperasi selama pandemi. <br /> <br />Anies geram dan menyebut pihak pengelola kafe telah mengkhianati kerja keras jutaan orang yang sudah bekerja untuk menanggulangi pandemi covid-19 di Jakarta. <br /> <br />Anies pun memberikan sanksi tegas berupa pembekuan izin kafe Holywings sampai pandemi covid-19 dinyatakan berakhir dan denda sebesar Rp50 juta. <br /> <br />Kedepannya, Gubernur Anies Baswedan juga akan menerapkan sanksi bagi pengunjung yang mendatangi tempat-tempat pelanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Sebagai hukuman, pengunjung akan di-blacklist dan tidak bisa pergi ke tempat umum manapun. <br /> <br />Baca Juga Fakta Seputar Holywings yang Dikenai Sanksi Ditutup hingga Pandemi Selesai di https://www.kompas.tv/article/209844/fakta-seputar-holywings-yang-dikenai-sanksi-ditutup-hingga-pandemi-selesai <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210234/geram-anies-beri-sanksi-tegas-untuk-holywings-yang-sudah-3-kali-langgar-aturan-ppkm

Buy Now on CodeCanyon