JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan unsur pidana dari kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi Rabu, pukul 02.00 WIB dini pada 8 September lalu. <br /> <br />Setelah melakukan gelar perkara, dari hasil olah TKP di lokasi kebakaran, yang menghadirkan sejumlah saksi, polisi menduga ada faktor kelalaian manusia. <br /> <br />Baca Juga Lapas Terbakar, Pengamat: Menkumham Harus Mundur! di https://www.kompas.tv/article/210551/lapas-terbakar-pengamat-menkumham-harus-mundur <br /> <br />Sementara itu, hingga Jumat (10/09) kemarin, lima jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, telah teridentifikasi di RS Polri Said Sukanto, Kramat jati. <br /> <br />Namun baru satu diantaranya, yang telah diserahkan ke pihak keluarga, yakni jenazah atas nama Rudi. <br /> <br />Pihak Kemenkumham memberikan dana santunan, sebesar Rp36 juta, terdiri dari biaya pemakaman Rp6 juta, dan uang duka Rp30 juta. <br /> <br />Tim Disaster Victim Identification, DVI Polri, mengakui, identifikasi jenazah 41 korban kebakaran lapas, tidak mudah, karena ketidak lengkapan data antemortem, dan post mortem. <br /> <br />Hingga Jumat (10/09), empat dari lima jenazah korban yang teridentifikasi dikenali, berdasarkan sidik jari dan rekam medis. <br /> <br />Baca Juga Kecurigaan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Tembok Bangunan Beton, tapi 1 Jam Hangus di https://www.kompas.tv/article/210439/kecurigaan-keluarga-korban-kebakaran-lapas-tangerang-tembok-bangunan-beton-tapi-1-jam-hangus <br /> <br />Tim DVI Polri pun, membutuhkan sampel DNA dari keluarga, untuk dicocokkan dengan sampel DNA para korban. <br /> <br />Polisi juga sudah menerima 35 data, 31 di antaranya disertai sampel DNA keluarga. <br /> <br />Hingga Jumat kemarin, jumlah korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, bertambah 3 menjadi 44 orang. <br /> <br />Tiga korban lainnya, meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Tangerang, karena terluka parah, sementara 7 orang lainnya, masih dirawat intensif. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210563/hasil-olah-tkp-polisi-temukan-unsur-pidana-dari-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang
