Surprise Me!

Wagub DKI Tegaskan Kembali Sanksi Holywings Ditutup Selama PPKM!

2021-09-11 21 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kembali terkait sanksi bagi tempat makan Holywings di Kemang, Jakarta. <br /> <br />Ia menegaskan, restoran tersebut dikenakan denda 50 juta dan ditutup sementara selama masa PPKM. <br /> <br />"Denda 50 juta, kemudian sanksinya ditutup sementara selama masa PPKM. Iya dong, selama masa PPKM", ujar Riza saat diwawancara wartawan (10/9). <br /> <br />Baca Juga Usai Holywings, Kali Ini Giliran A/A Bar Ditutup Satpol PP: Langgar Aturan Jam Operasi PPKM Level 3 di https://www.kompas.tv/article/210507/usai-holywings-kali-ini-giliran-a-a-bar-ditutup-satpol-pp-langgar-aturan-jam-operasi-ppkm-level-3 <br /> <br />Sebelumnya, pernyataan Riza dinilai berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut, penutupan Holywings dilakukan selama pandemi Covid-19 masih ada. <br /> <br />Meski demikian, terlepas dari sanksi terhadap Holywings, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan merazia kafe-kafe yang nekat melanggar selama pemberlakuan PPKM. <br /> <br />"Kafe-kafe yang masih melanggar, ini banyak sekali anak-anak muda kita yang senang ke kafe, kemudian terjadi euphoria, ini akan tetap kita sanksi", pungkasnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210601/wagub-dki-tegaskan-kembali-sanksi-holywings-ditutup-selama-ppkm

Buy Now on CodeCanyon