JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi akan memeriksa setidaknya 14 orang saksi dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. <br /> <br />Hal ini disampaikan Kabag Penum polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (11/9/2021) <br /> <br />Sebelumnya kasus ini telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan. <br /> <br />"Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, termasuk kepala lapasnya,"ujar Ahmad. <br /> <br />Tak hanya itu, Polisi akan periksa tiga orang anggota Damkar, tiga orang saksi PLN dan tujuh orang warga binaan. <br /> <br />Seluruh saksi akan menjalani pemeriksaan pada senin depan. <br /> <br />"Pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan pada hari senin (13/9) di Polda Metro Jaya,"ujar Ahmad. <br /> <br />Baca Juga Polisi Berhasil Identifikasi Dua Korban Kebakaran Lapas karena Tato yang Khas di https://www.kompas.tv/article/210589/polisi-berhasil-identifikasi-dua-korban-kebakaran-lapas-karena-tato-yang-khas <br /> <br />Dalam kasus ini, Polisi masih mencari dugaan adanya kelalaian dan kesengajaan. <br /> <br />Diketahui, insiden ini diduga terjadi akibat korsleting listrik. <br /> <br />44 orang meninggal akibat kejadian ini. 41 orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 3 lainnya meninggal saat jalani perawatan di rumah sakit. <br /> <br />Saat ini jenasah para korban sedang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210635/14-saksi-termasuk-kalapas-akan-diperiksa-terkait-kasus-kebakaran-lapas-tangerang
