JAKARTA, KOMPAS.TV Polri menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. <br /> <br />Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono menyebut beberapa barang seperti kabel hingga buku jaga turut diamankan sebagai barang bukti. <br /> <br />Barang bukti ini didapat dari hasil olah TKP yang dilakukan dalam proses penyidikan. <br /> <br />"barang bukti ada kabel dan ada buku-buku jaga setelah ketika terjadi kebakaran menjadi beberapa yang dijadikan barang bukti,"ujar Rusdi. <br /> <br />Baca Juga Polri Siapkan Pasal-Pasal Kelalaian dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang di https://www.kompas.tv/article/210822/polri-siapkan-pasal-pasal-kelalaian-dalam-kasus-kebakaran-lapas-tangerang <br /> <br />Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menjelaskan beberapa barang bukti yang diamankan. <br /> <br />Telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Ahmad pada Sabtu (11/9/2021). <br /> <br />Polri menjelaskan penyidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus kebakaran lapas yang hingga kini dilaporkan sebanyak 45 orang tewas. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjanah <br /> <br />Baca Juga 14 Saksi Termasuk Kalapas akan Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang di https://www.kompas.tv/article/210635/14-saksi-termasuk-kalapas-akan-diperiksa-terkait-kasus-kebakaran-lapas-tangerang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/210829/kabel-hingga-buku-buku-jaga-jadi-barang-bukti-kasus-kebakaran-lapas-tangerang
