Surprise Me!

Situs Lembaga RI Dibobol Hacker, CISSReC: Perlu UU Perlindungan Data Pribadi

2021-09-13 200 Dailymotion

KOMPAS.TV - Jaringan siber 10 kementerian dan lembaga negara di Indonesia diduga telah diretas oleh sekelompok peretas asal Tiongkok. <br /> <br />Yang mengejutkan Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi salah satu lembaga negara yang diretas. <br /> <br />Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai keamanan digital Indonesia masih sangat lemah, sehingga mudah untuk diretas oleh hacker asal luar negeri dan dalam negeri. <br /> <br />Dikutip dari The Record, serangan siber tersebut diketahui oleh Insikt Group, sebuah kelompok peneliti ancaman-ancaman dari Recorded Future. <br /> <br />Menurut mereka serangan itu terkait dengan klompok hacker China, Mustang Panda. <br /> <br />Mustang Panda adalah kelompok yang biasa melakukan spionase siber yang menargetkan Asia Tenggara. <br /> <br />Baca Juga 10 Situs Kementerian dan Lembaga Negara Indonesia Diduga Dibobol Hacker Asal Tiongkok di https://www.kompas.tv/article/211292/10-situs-kementerian-dan-lembaga-negara-indonesia-diduga-dibobol-hacker-asal-tiongkok <br /> <br />Pakar keamanan siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persada mengatakan, negara harus segera punya aturan pengamanan sistem, karena jika tidak peretasan akan terus terjadi. <br /> <br />Pratama menyebut, diperlukan UU perlindungan data pribadi, karena hukum tersebut yang nanti bisa memaksa penyelenggara elektronik untuk mengamankan sistemnya. <br /> <br />Sementara itu anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyampaikan, siapa pun yang membangun sistem jangan hanya mengejar fungsi tetapi juga harus mempertimbangkan faktor keamanan. <br /> <br />Sukamta juga berpendapat, perlu adanya payung hukum yang mengatur pengelolaan data, aplikasi, dan apa sanksinya bila mereka lalai. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211294/situs-lembaga-ri-dibobol-hacker-cissrec-perlu-uu-perlindungan-data-pribadi

Buy Now on CodeCanyon