RIAUONLINE,PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus empat pelaku pencurian uang di mesin ATM di Desa Rambah Hilir, Rokan Hulu, keempat pelaku diringkus di empat tempat berbeda.<br /><br />Keempat tersangka inisial, RT, HB, BM dan MA terlibat pencurian disertai kekerasan dengan mengancam menggunakan pisau kepada korban yang merupakan teknisi mesin ATM.<br /><br />Keempat pelaku membobol mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Simpang Kumu Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu dan menggondol uang sebesar Rp 755 juta.<br /><br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatalan, penangkapan keempat pelaku bermula dari hasil olah tempat kejadian dan analisa rekaman kamera CCTV.<br /><br />“Salah satu pelaku dikenali sebagai RT alias RS berada di Lubuk Basung, dari hasil pemeriksaan RT sebagai inisiator sekaligus eksekutor,” kata Kabid Humas Polda Riau.<br /><br />Dari penangkapan RT, tim Direktorat Reserse Umum Polda Riau menangkap tiga pelaku lagi di beberapa tempat berbeda.<br /><br />“Pelaku BM sebagai sopir ditangkap di Jakarta, MA sebagai eksekutor yang juga mengaku sebagai pimpinan Bank BRI ditangkap di Surabaya. HB sebagai eksekutor ditangkap di Banyuwangi,” katanya.<br /><br />Kombes Sunarto menyebut, usai menggondol ratusan juta uang dari mesin ATM, para pelaku membagi hasil kejahatan tersebut.<br /><br />“RT mendapat bagian Rp 180 juta, HB mendapat bagian Rp 180 juta, MA mendapat Rp 180 juta dan BM mendapat Rp 130 juta, sedangkan Rp 2 juta digunakan untuk biaya akomodasi pelaku,” terangnya.<br /><br />Kombes Sunarto menambahkan, dari hasil interogasi, RT berperan sebagai inisiator. Pelaku awalnya merupakan pengawal teknisi ATM yang dipecat pada Juni 2021.<br /><br />“Dari hasil pemeriksaan, diketahui RT sebagai inisiator. Pelaku sebelumnya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengawal teknisi ATM,” jelasnya.<br /><br />Selanjutnya, RT menghubungi MA untuk mencari dua rekan lainnya untuk melakulan pencurian.<br /><br />MA bersama dua rekannya kemudian berangkat menuju Pasir Pangaraian menggunakan mobil dari Jakarta.<br /><br />“HB mendatangi rumah korban mengaku sebagai utusan dari Bank BRI, pelaku mengatakan bahw pimpinan ingin bertemu dengannya,” ungkapnya.<br /><br />Setelah korban selesai memperbaiki mesin ATM, pelaku kemudian memanggil korban untuk masuk ke mobil dengan alasan ditunggu pimpinan. Sesampainya korban di mobil, MA lantas menodongkan pisau ke perut korban.<br /><br />“Mulut korban ditutup menggunakan lakban dan tangannya diikat. Kemudin mobil dibawa ke arah ATM BRI, pelaku menyuth korban membuka kunci mesin ATM, setelah terbuka mengambil uang dari mesin ATM,” pungkasnya.<br /><br />Usai menggondol Rp 755 juta, pelaku kabur membawa korban dan menurunkannya di Jembatan Batang Lubuh, Kecamatan Rambah.<br /><br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/09/14/3-pecatan-tni-dan-rekannya-bobol-atm-bri-bawa-uang-rp-755-juta<br /><br />#riauonline<br />#bobolmesinatm<br />#poldariau<br />#TNI
