JAKARTA, KOMPAS.TV - Rocky Gerung membantah tuduhan PT Sentul City yang menyebut dirinya membeli tanah dari seseorang yang memiliki masalah hukum. <br /> <br />Menurut Rocky Gerung, PT Sentul City justru memiliki banyak permasalahan hukum, bahkan sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />"Lah Sentul City itu yang biangnya kriminal. Yang punyanya ditangkap KPK kok," ujar Rocky. <br /> <br />Baca Juga Sentul City Sebut Rocky Gerung Dapatkan Lahan di Bojong Koneng dari Napi di https://www.kompas.tv/article/211541/sentul-city-sebut-rocky-gerung-dapatkan-lahan-di-bojong-koneng-dari-napi <br /> <br />Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung ke pada wartawan di Bogor, Selasa (14/9/2021). <br /> <br />Dilansir dari kompas.com, PT Sentul City Tbk mengatakan bahwa tanah yang dibeli Rocky Gerung merupakan oper-alih garapan dari narapidana kasus jual beli tanah perseroan dan pemalsuan surat, Andi Junaedi. <br /> <br />Baca Juga Respons Sengketa Lahan Rocky Gerung - Sentul City, Kemen ATR/BPN Bakal Cek Koordinat di https://www.kompas.tv/article/211235/respons-sengketa-lahan-rocky-gerung-sentul-city-kemen-atr-bpn-bakal-cek-koordinat <br /> <br />Hal itu disampaikan oleh Direktur Sentul City Iwan Budiharsana, seperti dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/09/2021). <br /> <br />"Bahwa RG mendapatkan tanah tersebut dengan cara oper alih garapan dari H Andi Junaedi (Narapidana kasus jual beli tanah Sentul City dan pemalsuan surat)," ucapnya. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211579/rocky-gerung-bantah-tuduhan-sentul-city-soal-beli-tanah-dari-narapidana