MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satgas pengurai kerumunan atau satgas raika makasasr membubarkan aktivitas tempat hiburan malam setelah melanggar jam operasional dan juga menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Tim satgas pengurai kerumunan makassar ini mendatangi sejumlah lokasi thm di makassar. <br /> <br />Petugas yang tengah menggelar sidak menemukan sejumlah THM yang melanggar aturan ppkm level empat yang masih di terapkan di makassar. <br /> <br />Petugas pun langsung membubarkan aktivitas THM. Setidaknya ada tiga thm yang kedapatan meanggar jam operasional dan juga abai protokol kesehatan. <br /> <br />"sejumlah pegawai THM langsunh jalani tes usap" ungkap muh. Muflih, kasi ppud satpol pp kota makassar. <br /> <br />#Tempathiburanmalam <br />#kerumunan <br />#satgasraika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211485/langgar-prokes-satgas-raika-bubarkan-aktivitas-thm
