MEDAN, KOMPAS.TV - Anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi. <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi di rumah selama dua tahun. <br /> <br />Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum ataupun rokok untuk diisap. <br /> <br />Selain memproduksi, kedua pelaku juga mengedarkan narkoba ke tempat hiburan di kawasan Medan, Sumatera Utara. <br /> <br />Dari rumah pelaku, polisi menyita sejumlah alat produksi serta narkoba yang dihasilkan dalam beragam bentuk. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211712/fakta-pasutri-jual-kopi-campur-narkoba-di-medan-sudah-dua-tahun-beroperasi