Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mempelajari barang bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyidikan untuk membidik tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan.<br /><br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain CCTV penyidik juga melakukan analisis terhadap beberapa bukti lainnya.<br /><br />"Penyidik menganalisis alat-alat bukti yang ada. Alat-alat bukti baik itu CCTV dan lain sebagainya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).<br /><br /><br />#KebakaranLapasTangerang #poldametrojaya<br /><br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />
