KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan surat rapid antigen palsu. Empat pelaku ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur. <br /> <br />Di sinilah para pelaku menjalankan usaha mereka membuat surat hasil antigen palsu. Usaha berkedok jasa travel itu sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan. <br /> <br />Polisi dari Polsek Tanjung Bandar Lampung yang menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Empat orang pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti. <br /> <br />Pembuatan surat hasil rapid antigen palsu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Haji Komarudin Rajabasa Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga 5 Penumpang dan 2 Pembuat Surat Antigen Palsu Ditangkap Polsek Pelabuhan Nusantara di https://www.kompas.tv/article/207318/5-penumpang-dan-2-pembuat-surat-antigen-palsu-ditangkap-polsek-pelabuhan-nusantara <br /> <br />Dari penggerbekan, polisi menyita satu set komputer dan cap stempel berlogo klinik kesehatan yang tercantum nama seorang dokter. <br /> <br />Surat antigen palsu dijual para pelaku dengan harga Rp 50-100 ribu. <br /> <br />Polisi menyebut tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang membantu para pelaku selama ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211942/penggerebekan-tempat-usaha-pembuatan-surat-rapid-antigen-palsu
