Surprise Me!

Jaksa Sebut Wakil Ketua DPR Berperan Aktif dalam Menyuap Penyidik KPK di Sejumlah Kasus

2021-09-16 39 Dailymotion

KOMPAS.TV - Setelah nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam sidang suap terhadap penyidik KPK, Partai Golkar menunggu status hukumnya. <br /> <br />Jaksa menyebut Azis berperan aktif dalam menyuap penyidik KPK di sejumlah kasus. <br /> <br />Baca Juga KPK Berhentikan 56 Pegawai Tidak Lolos TWK Per 30 September 2021 di https://www.kompas.tv/article/211956/kpk-berhentikan-56-pegawai-tidak-lolos-twk-per-30-september-2021 <br /> <br />Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di dakwaan jaksa terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patuju. <br /> <br />Robin didakwa menerima suap Rp 11 miliar rupiah dan 36 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 11,538 miliar. <br /> <br />Suap buat Robin diberikan untuk penanganan perkara di KPK. <br /> <br />Di antaranya kasus jual beli jabatan yang dilakukan Wali Kota Tanjung Balai Sumatera Utara M Syahrial. <br /> <br />Selain di Tanjung Balai, Azis juga terlibat suap dana alokasi khusus Lampung tengah pada 2017, serta penyitaan aset terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. <br /> <br />Robin didakwa bersama rekannya, yakni pengacara bernama Maskur Husain. Mereka didakwa menerima suap terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. <br /> <br />Soal nama Azis yang disebut berulang kali dalam dakwaan jaksa KPK, Partai Golkar memilih menunggu status hukum tetap Azis dalam sejumlah kasus tersebut. <br /> <br />Bila menunggu status hukum maka menungu proses yang dilakukan KPK. <br /> <br />Karena menurut juru bicara KPK Ali Fikri KPK kini menelusuri dan membuktikan peran orang-orang yang disebut dalam dakwaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211980/jaksa-sebut-wakil-ketua-dpr-berperan-aktif-dalam-menyuap-penyidik-kpk-di-sejumlah-kasus

Buy Now on CodeCanyon