MEDAN, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami istri yang diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi. <br /> <br />Polisi menggerebek sebuah rumah di Kawasan Medan Barat, tempat diproduksinya narkoba oleh sepasang suami istri, berinisial J dan MC. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku memproduksi narkoba yang dicampurkan dengan serbuk kopi selama 2 tahun. <br /> <br />Campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum, ataupun rokok untuk diisap. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211800/sudah-beroperasi-selama-2-tahun-pasutri-penjual-kopi-campur-narkoba-ini-dibekuk-polisi