KOMPAS.TV - Partai Golkar berjanji menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. <br /> <br />Golkar tidak ingin berandai-andai mengenai jabatan dan status hukum Azis Syamsuddin, sebelum ada putusan hukum tetap. <br /> <br />Seperti diketahui Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin, terlilit 3 perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi. <br /> <br />Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan masih menunggu stasus hukum Azis dan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak berspekulasi mengenai kasus ini. <br /> <br />Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK akan mendalami keterlibatan sejumlan nama pemberi suap yang muncul dalam surat dakwaan terhadap mantan penyidik KPK Stefanus Robin Patuju. <br /> <br />Salah satu nama yang disebut adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. <br /> <br />Dugaan keterlibatan pemberian suap akan didalami dengan alat bukti. <br /> <br />Nama Azis Syamsuddin disebut memberi suap senilai 3 miliar rupiah atas penanganan perkara di KPK. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211803/wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-terseret-kasus-suap-ini-respons-golkar
