JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meringkus tiga orang komplotan penipuan dan penggelapan, pembuatan STNK dan plat nomor kode rahasia Polri dan DPR RI, palsu. <br /> <br />Komplotan ini, dipimpin seorang tukang bengkel yang mengaku sebagai polisi. <br /> <br />Baca Juga Polsi Sergap Pengemudi Mobil Tanpa Plat Nomor Langgar Lalu Lintas di https://www.kompas.tv/article/204133/polsi-sergap-pengemudi-mobil-tanpa-plat-nomor-langgar-lalu-lintas <br /> <br />Tiga pelaku yang ditangkap, memiliki peran berbeda. <br /> <br />Satu pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Mabes Polri, dan berjanji bisa membantu pembuatan plat nomor kode rahasia Polri dan DPR RI. <br /> <br />Sementara itu, dua pelaku lainnya bertugas mencetak plat nomor dan membuat STNK palsu. <br /> <br />Dalam kasus ini, salah satu korban mengaku, mengalami kerugian sebesar Rp70 juta. <br /> <br />Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan awal September lalu di tiga lokasi berbeda. <br /> <br />Baca Juga Penggerebekan Tempat Usaha Pembuatan Surat Rapid Antigen Palsu di https://www.kompas.tv/article/211942/penggerebekan-tempat-usaha-pembuatan-surat-rapid-antigen-palsu <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, berupa plat nomor palsu, STNK, dan uang tunai. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212515/polisi-tangkap-sindikat-pembuat-plat-nomor-rahasia-polri-dan-dpr-ri-korban-rugi-hingga-rp70-juta