KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Ada tiga orang yang setelah diperiksa langsung ditahan. <br /> <br />Setelah dibawa ke kantor KPK, ketiga orang yang ditangkap langsung diperiksa lalu ditahan pada Jumat (17/9/2021) dini hari. <br /> <br />Mereka terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Mereka ditahan di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK. <br /> <br />Ada empat orang yang sebelumnya ditangkap pada Rabu (15/9/2021) malam di rumah masing-masing. <br /> <br />Dalam penangkapan, KPK menyita uang sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai. <br /> <br />Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai proyek di dua tempat senilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar. <br /> <br />Sebelumnya pada Rabu malam, KPK menangkap tangan sejumlah pihak di wilayah Kalimantan Selatan. <br /> <br />Salah satu yang ditangkap adalah pejabat Dinas PU Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Pada Kamis pagi, kantor Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara provinsi Kalimantan Selatan disegel KPK. Saat penangkapan, KPK dibantu oleh polisi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212610/kpk-sita-rp-345-juta-uang-suap-pengadaan-barang-dan-jasa-di-kalimantan-selatan