Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di kawasan wisata. Yang melanggar hanya dicegat dan disuruh putar balik.<br /><br />Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage di dua kawasan wisata Jakarta pada hari ini. Keduanya, yakni tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.<br /><br />link terkait :<br />https://jakarta.suara.com/read/2021/09/17/110932/pelanggar-ganjil-genap-di-kawasan-wisata-jakarta-tak-ditilang-polisi-hanya-putar-balik<br /><br /># #KawasanWisataJakarta #ganjil-genap<br /><br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
