JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajer Holywings Kemang, jadi tersangka pelanggaran protokol kesehatan. <br /> <br />Tersangka terancam dipenjara satu tahun. <br /> <br />Baca Juga Penjelasan Lengkap Polisi: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kerumunan di https://www.kompas.tv/article/212786/penjelasan-lengkap-polisi-manajer-holywings-kemang-jadi-tersangka-kerumunan <br /> <br />Manajer Holywings terbukti melanggar larangan kerumunan saat PPKM di Ibu Kota Jakarta, awal September lalu. <br /> <br />Pengelola Holywings melanggar pembatasan operasional kafe dan tempat hiburan, serta tak menyediakan tempat memindai aplikasi Peduli Lindungi untuk mengetahui pergerakan warga saat PPKM. <br /> <br />Awal September lalu petugas gabungan menindak kerumunan di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga 4 Fakta Kasus Holywings Kemang hingga Polisi Tetapkan Manajer Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/212724/4-fakta-kasus-holywings-kemang-hingga-polisi-tetapkan-manajer-jadi-tersangka <br /> <br />Petugas mendapati pengunjung berkerumun di dalam kafe tanpa memperhatian protokol kesehatan. <br /> <br />Terkait hal ini Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kepada pihak Holywings. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212879/manajer-holywings-kemang-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-kerumunan-dan-terancam-1-tahun-penjara