Surprise Me!

Buntut Kerumunan, Manajer Cafe Holywings Kemang Jadi Tersangka

2021-09-18 253 Dailymotion

KOMPAS.TV - Buntut kerumunan pengunjung di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, manajer cafe Holywings Kemang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. Ancamannya, satu tahun penjara. <br /> <br />Polda Metro Jaya menetapkan manajer cafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan sebagai tersangka atas buntut kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada 4 September lalu. <br /> <br />Saat itu, petugas mendapati pengunjung berkerumun di dalam cafe tanpa memperhatikan protokol kesehatan. <br /> <br />Tak main-main. Tersangka bisa terancam hukuman satu tahun penjara, karena tidak mematuhi aturan operasional usaha di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Ibu Kota. <br /> <br />Selain tidak menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan operasional terhadap para pengunjung, pengelola cafe Holywings juga tidak menyiapkan barcode untuk dipindai dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan seluruh pengunjung sudah divaksinasi covid-19. <br /> <br />Baca Juga Penjelasan Lengkap Polisi: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kerumunan di https://www.kompas.tv/article/212786/penjelasan-lengkap-polisi-manajer-holywings-kemang-jadi-tersangka-kerumunan <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap proses pidana bagi pengelola cafe Holywings ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak. <br /> <br />Hingga saat ini, Dinas Satpol PP DKI Jakarta mencatat, cafe Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar aturan PPKM dan disanksi denda 50 juta rupiah. <br /> <br />Cafe ini pun disanksi tak boleh beroperasi sepanjang masa PPKM. Ke depan, tempat-tempat serupa yang masih bandel beroperasi melanggar aturan juga bisa terancam hukuman serupa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212944/buntut-kerumunan-manajer-cafe-holywings-kemang-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon