SINTANG, KOMPAS.TV - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menangkap satu lagi terduga pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. <br /> <br />Pelaku diduga merupakan aktor intelektual yang menggerakan massa untuk melakukan perusakan. <br /> <br />Dalam penangkapan ini polisi melakukan soft approach atau pendekatan humanis untuk menangkap terduga pelaku yang bernama Faturruzi alias Dedeh. <br /> <br />Penangkapan pelaku dilakukan di Kabupaten Sintang pada hari Jumat (17/9/2021) siang kemarin. <br /> <br />Dalam pendekatannya, polisi langsung menemui keluarga terduga dan memberikan penjelasan serta surat penangkapan. <br /> <br />Dalam upaya penangkapan pun polisi langsung disaksikan oleh keluarga dan kerabat terduga. <br /> <br />Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dalam kasus ini. Polisi pun menemukan pakaian milik terduga tersangka yang dipakai saat perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang. <br /> <br />Sebelumnya polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. <br /> <br />Jadi total tersangka dalam perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang berjumlah 23 orang. 20 orang berperan sebagai perusak dan 3 orang lainnya diduga menjadi aktor intelektual. <br /> <br />22 orang tersebut kini ditahan di Polda Kalimantan Barat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213020/ada-23-pelaku-perusak-masjid-ahmadiyah-di-sintang-3-orang-jadi-aktor-intelektual