JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan sebelum dibukanya kawasan wisata. <br /> <br />Salah satunya di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. <br /> <br />Baca Juga Ada Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ancol Sediakan Dua Kantong Parkir dan Bus Gratis di https://www.kompas.tv/article/213149/ada-aturan-ganjil-genap-di-kawasan-wisata-ancol-sediakan-dua-kantong-parkir-dan-bus-gratis <br /> <br />Taman Mini Indonesia Indah, TMII, Jakarta Timur, menjadi salah satu obyek wisata yang kembali buka dalam tahap uji coba. <br /> <br />Dua wahana TMII sudah dapat dikunjungi masyarakat sejak Jumat 10 September lalu, yaitu Taman Burung dan Taman Reptilia karena merupakan wahana luar. <br /> <br />Aturan ganjil genap, diterapkan di sepanjang jalan menuju, dan dari lokasi tempat wisata pada jam 12.00 WIB hingga jam 18.00 WIB. <br /> <br />Baca Juga Aturan Ganjil Genap di TMII Berlaku di Akhir Pekan Ini di https://www.kompas.tv/article/212921/aturan-ganjil-genap-di-tmii-berlaku-di-akhir-pekan-ini <br /> <br />Pada tahap awal, hanya 2 lokasi di Jakarta, yang dipilih untuk penerapan ganjil genap kendaraan, yakni Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213156/uji-coba-ganjil-genap-di-kawasan-wisata-berlaku-di-wilayah-tmii-dan-taman-impian-jaya-ancol
