SUMSEL, KOMPAS.TV - Korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus bertambah saat ini jumlah korban mencapai 26 orang. <br /> <br />Baca Juga Gofar Hilman Ditinggal Karyawannya Usai Dugaan Kasus Pelecahan Seksual Mencuat di https://www.kompas.tv/article/183063/gofar-hilman-ditinggal-karyawannya-usai-dugaan-kasus-pelecahan-seksual-mencuat <br /> <br />Polda Sumatera Selatan membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh guru mengaji di Kabupaten Ogan Ilir. <br /> <br />Pokso pengaduan dibuat karena jumlah korban terus bertambah, sehingga diduga masih terdapat banyak korban lainnya. <br /> <br />Sementara untuk penyelidikan lanjutan polisi akan memeriksa sejumlah pihak di pondok pesantren tempat tersangka mengajar mengaji. <br /> <br />Sebelumnya, kasus pelecehan seksual diduga dilakukan guru mengaji terhadap santri di pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir. <br /> <br />Awalnya, korban berjumlah 12 orang lalu bertambah menjadi 26 orang, korban rata-rata berusia 12 hingga 13 tahun <br /> <br />Tersangka bernama Junaidi yang berusia 21 tahun, diduga telah 1 tahun melakukan pelecehan seksual kepada para santri di Pondok Pesantren. <br /> <br />Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka lebih dulu mengancam akan mengurung para korbannya di gudang jika melawan. <br /> <br />Ditahan di Polda Sumatera Selatan tersangka diancam Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213219/korban-pelecehan-seksual-oleh-guru-mengaji-bertambah-jadi-26-santri