SUMSEL, KOMPAS.TV - Korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus bertambah saat ini jumlah korban mencapai 26 orang. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana di https://www.kompas.tv/article/211255/kasus-pelecahan-seksual-di-kpi-polisi-panggil-saksi-ahli-pidana <br /> <br />Sebelumnya, kasus pelecehan seksual diduga dilakukan guru mengaji terhadap santri di pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir. <br /> <br />Awalnya, korban berjumlah 12 orang lalu bertambah menjadi 26 orang, korban rata-rata berusia 12 hingga 13 tahun. <br /> <br />Baca Juga Sejumlah Siswi Diduga Jadi Korban Pelecahan Seksual oleh Pemilik SMA SPI Batu di https://www.kompas.tv/article/178835/sejumlah-siswi-diduga-jadi-korban-pelecahan-seksual-oleh-pemilik-sma-spi-batu <br /> <br />Tersangka bernama Junaidi yang berusia 21 tahun, diduga telah 1 tahun melakukan pelecehan seksual kepada para santri di Pondok Pesantren. <br /> <br />Atas kasus ini pihak kepolisian membuka pokso pengaduan dibuat karena jumlah korban terus bertambah, sehingga diduga masih terdapat banyak korban lainnya. <br /> <br />Sementara untuk penyelidikan lanjutan polisi akan memeriksa sejumlah pihak di pondok pesantren tempat tersangka mengajar mengaji. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213220/korban-bertambah-polisi-buka-posko-pengaduan-pelecehan-seksual-terhadap-santri
