Hati-hati loh dengan pinjaman online atau peer to peer ilegal.<br /><br />Bahkan kini ada pinjol yang menyerupai praktik yang asli, dengan membuat nama yang menyerupai hingga mencomot logo OJK.<br /><br />Hmm, serem juga yaa.<br />Yuk simak video berikut, agar bisa menghindari pinjaman online ilegal!<br /><br />Ps: Hal-hal yang disebutkan dalam video tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi pilihan Sobat Bisnis dalam berinvestasi yaa. Tetap perbanyak referensi, pelajari fundamentalnya dan selamat berinvestasi.