JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, meminta pengelola tahanan Bareskrim Polri, bertanggung jawab, atas penganiayaan Muhammad Kece, yang diduga dilakukan sesama tahanan di lapas. <br /> <br />LPSK menyebut, ada keanehan jika sesama tahanan bisa berinteraksi dekat hingga berujung penganiayaan, tanpa sepengetahuan aparat. <br /> <br />Pihak keluarga atau Muhammad Kece pun, bisa mengajukan permohonan perlindungan. <br />Jika memang terbukti membutuhkan perlindungan, maka LPSK akan mengupayakan untuk pemindahan rutan, bagi Muhammad Kece. <br /> <br />Sebelumnya, tersangka penodaan agama Muhammade Kece melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya dari sesama tahanan ke Mabes Polri. <br /> <br />Setelah diusut, pelaku penganiayaan ini diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus suap Djoko Tjandra, yang kini mendekam di rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. <br /> <br />Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece. <br /> <br />Bareskrim Polri berencana memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213406/lpsk-sebut-ada-yang-aneh-dari-kasus-dugaan-penganiayaan-muhammad-kece-di-dalam-rutan