MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang penumpang bus rute Medan menuju Palembang. <br /> <br />Penumpang yang ditangkap berinisial DS, warga Kabupaten Aceh Utara. <br /> <br />Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkoba di dalam barang bawaan DS yang disimpan di bagasi bus. <br /> <br />edikitnya terdapat 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kg. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku diperintahkan oleh seorang warga Aceh berinisial O. <br /> <br />DS dijanjikan mendapat bayaran Rp 20 juta dari O, jika berhasil mengantarkan narkoba keKota Palembang. <br /> <br />Guna proses penyidikan lanjutan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Sumatera Utara. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#narkoba #narkotika #sabu #kurirsabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213524/polisi-tangkap-kurir-4-kg-sabu-di-dalam-bus-akap
