KOMPAS.TV - Polisi akan mengetes kejiwaan tersangka tenaga pengajar yang melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan orang santri di salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. <br /> <br />Sementara itu, para korban akan menjalani visum serta diberi pendampingan trauma healing. <br /> <br />Polda Sumsel akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang tenaga pengajar yang menjadi tersangka pencabulan 26 orang santri di pondok pesantren di pemulutan Ogan Ilir Sumatera Selatan. <br /> <br />Korban kejahatan tersangka ialah anak-anak dan remaja laki-laki yang masih berusia 12 hingga 13 tahun. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana di https://www.kompas.tv/article/211255/kasus-pelecahan-seksual-di-kpi-polisi-panggil-saksi-ahli-pidana <br /> <br />Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel masih memeriksa tersangka terkait kemungkinan adanya korban lain. <br /> <br />Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan kejahatan karena didasari rasa penasaran. <br /> <br />Tersangka menjadi guru mengaji di pesantren selama dua tahun terakhir. <br /> <br />Untuk mengetahui apakah ada korban lain polda sumsel membuka posko pengaduan, polisi juga nantinya akan memeriksa sejumlah pihak pondok pesantren dalam waktu dekat. <br /> <br />Selain itu, polisi juga akan melakukan visum terhadap 26 korban untuk memperkuat bukti. <br /> <br />Pendampingan trauma healing juga akan diberikan dengan melibatkan lsm perlindungan anak dan pemerintah kota. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213570/polisi-akan-tes-kejiwaan-pelaku-pelecehan-seksual-pada-26-santri