Surprise Me!

Masuk Level 1, Kota Surabaya Perbolehkan Penyelenggaraan Hajatan dengan Prokes Ketat

2021-09-20 729 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kota Surabaya mulai memperbolehkan penyelenggaraan hajatan pernikahan, setelah Surabaya masuk level 1 berdasarkan asesmen Kemenkes. <br /> <br />Seperti yang digelar di salah satu hotel di Surabaya, pernikahan dengan protokol kesehatan dan mewajibkan tamu untuk meminda barcode atau kode batang aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke acara. <br /> <br />Baca Juga Kerumunan Hajatan Pelantikan Bupati Labuhanbatu Tidak Terapkan Protokol Kesehatan di https://www.kompas.tv/article/212015/kerumunan-hajatan-pelantikan-bupati-labuhanbatu-tidak-terapkan-protokol-kesehatan <br /> <br />Bukan hanya mal dan supermarket yang memberlakukan pengunjung harus sudah divaksinasi. <br /> <br />Para undangan yang memasuki acara pernikahan ini juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan scan barcode atau memindai kode batang aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk. <br /> <br />Pada pesta pernikahan yang digelar di Surabaya yang masuk PPKM level 1 berdasarkan asesmen Kemenkes pada 14 September lalu, protokol kesehatan dan pembatasan tamu tetap dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan saat acara berlangsung. <br /> <br />Bisa melaksanakan pernikahan yang sudah tertunda selama satu tahun pun disambut bahagia oleh kedua pasangan pengantin. <br /> <br />Meskipun masih terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat, mereka tetap bersyukur hajatan pernikahan ini bisa terlaksana. <br /> <br />Menurut peraturan yang berlaku, kegiatan hajatan dalam PPKM level 1 wilayah zona hijau, undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213577/masuk-level-1-kota-surabaya-perbolehkan-penyelenggaraan-hajatan-dengan-prokes-ketat

Buy Now on CodeCanyon