ASAHAN, KOMPAS.TV - Polres Asahan, Sumatera Utara, mengungkap jaringan peredaran narkoba Internasional dengan barang bukti sabu seberat 34,7 kilogram. <br /> <br />Satu tersangka ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Kurir 4 Kg Sabu di dalam Bus AKAP di https://www.kompas.tv/article/213524/polisi-tangkap-kurir-4-kg-sabu-di-dalam-bus-akap <br /> <br />Atas laporan warga, Polisi menemukan 33 bungkus paket berisi sabu asal Malaysia, di sebuah gang kecil, di Desa Sei Apung, Kabupaten Asahan. <br /> <br />Hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang kurir, yang sebelumnya melarikan diri ke Pematangsiantar. <br /> <br />Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama, dan baru bebas tiga bulan lalu dari penjara. <br /> <br />Pelaku biasa mengambil narkoba dari pelabuhan tikus di Tanjung Balai, dan dijanjikan upah seratus juta rupiah, dalam menjalankan tugasnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/213738/kurir-narkoba-jaringan-internasional-ditangkap-pelaku-dijanjikan-upah-rp100-juta