JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Selasa (21/09) hari ini. <br /> <br />Selain Anies, Ketua DPRD Prasetyo Edi juga ikut dipanggil. <br /> <br />Baca Juga Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tanah Munjul di https://www.kompas.tv/article/213686/anies-baswedan-pastikan-penuhi-panggilan-kpk-untuk-jadi-saksi-dugaan-korupsi-tanah-munjul <br /> <br />Anies Baswedan dan Prasetyo Edi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka YRC. <br /> <br />Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pemanggilan ini atas dasar kebutuhan penyidikan. <br /> <br />Saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara YRC, dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul yang diperuntukkan untuk program rumah DP nol rupiah. <br /> <br />Dari temuan KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,2 miliar. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memenuhi panggilan KPK, terkait kasus pengadaan lahan Munjul, di Pondok Rangon, Jakarta Timur. <br /> <br />Meski demikian ia mengaku belum mengetahui detil pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari ini, 21 September 2021. <br /> <br />Pemanggilan ini atas dasar kebutuhan penyidikan dari KPK. <br /> <br />Pengadaan tanah Munjul Cipayung, Jakarta Timur sedianya diperuntukkan bagi program rumah DP Rp0 yang dibuat Pemprov DKI bagi warga yang belum memiliki rumah. <br /> <br />KPK menemukan adanya kerugian negara Rp152 miliar lebih, dalam pengadaan tanah yang dilakukan dua perusahaan rekanan Pemprov DKI. <br /> <br />Tiga tersangka telah ditahan KPK dalam kasus ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213748/kpk-panggil-anies-baswedan-sebagai-saksi-kasus-dugaan-korupsi-tanah-munjul
