MEDAN, KOMPAS.TV - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Sumatera Utara, menyatakan pihak lapas saat ini terus menyelidiki penganiayaan yang diduga dilakukan sipir terhadap warga binaan yang videonya sempat viral di media sosial. <br /> <br />Menurut Kepala Lapas, narapidana yang tampil di video terlibat kasus narkoba dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun dari 14 tahun vonisnya. <br /> <br />Terkait penyebab dan identitas sipir yang menjadi pelaku penganiayaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara masih melakukan investigasi internal dengan memeriksa 10 saksi yakni 8 warga binaan dan 2 sipir. <br /> <br />Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menyatakan bila nanti ada petugas yang terbukti melakukan penganiayaan, sanksi akan diberikan sesuai aturan. <br /> <br />Dalam video amatir yang sempat viral tersebut, seorang napi terlihat mengalami sejumlah luka memar di bagian punggung karena diduga dianiaya oleh sipir lapas. <br /> <br />Dalam video, rekan sesama napi mengatakan alasan penganiayaan diduga karena tidak mau dimintai uang senilai 30 hingga 40 juta rupiah oleh sipir penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213921/tak-mau-beri-uang-rp-30-juta-napi-di-medan-diduga-dianiaya-sipir-lapas