Surprise Me!

Ada di Lokasi Saat Kejadian, 3 Sipir Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

2021-09-21 80 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 orang. <br /> <br />Tiga orang tersangka tersebut merupakan petugas lapas. Ketiganya berinisial RU, S, dan Y yang sedang berjaga saat kebaran maut itu terjadi. <br /> <br />Sementara dalam penyelidikan lain, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi ahli dari Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor. <br /> <br />Mereka akan dimintai keterangan terkait penyebab kebakaran. hal tersebut dibutuhkan untuk mencari sumber api dan waktu kebakaran. <br /> <br />Atas penetapan sebagai tersangka, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan. <br /> <br />Reynhard mengaku Kemenkumham telah memperbaiki manajemen lapas pasca-insiden kebakaran. <br /> <br />Lapas kelas IA Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) lalu. <br /> <br />49 narapidana meninggal dunia dalam kejadian ini. <br /> <br />Penyidikan masih terus dilakukan, polisi juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213929/ada-di-lokasi-saat-kejadian-3-sipir-jadi-tersangka-kebakaran-lapas-tangerang

Buy Now on CodeCanyon