Surprise Me!

Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Divonis 2 Tahun

2021-09-21 291 Dailymotion

KOMPAS.TV - Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial divonis dua tahun penjara dalam kasus suap kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. <br /> <br />Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum tiga tahun penjara. <br /> <br />Pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menilai terdakawa menyuap penyidik KPK saat itu, Stepanus Robin dengan total uang yang diberikan mencapai 1,6 miliar rupiah. <br /> <br />Selain vonis penjara dua tahun, Syahrial juga harus membayar denda 100 juta rupiah. Apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan. <br /> <br />Baca Juga Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/213938/syahrial-wali-kota-tanjungbalai-nonaktif-divonis-2-tahun-penjara <br /> <br />Kasus suap ini menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang turut disebut dalam dakwaan Eks Penyidik KPK, Stepanus Robin. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213994/suap-penyidik-kpk-wali-kota-tanjungbalai-divonis-2-tahun

Buy Now on CodeCanyon