Surprise Me!

Pemerintah Sita Harta Obligor BLBI Rp 110 Miliar

2021-09-21 68 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah sudah menyita dan mencairkan sebagian dana milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Kaharudin Ongko senilai lebih dari 110 miliar rupiah. <br /> <br />Satgas BLBI mulai menyita dan mencairkan harta kekayaan Kaharudin Ongko pada tanggal 20 September 2021 dengan total mencapai lebih dari 110 miliar rupiah. <br /> <br />Menurut rencana, pemerintah juga akan menyita sejumlah aset milih Kaharudin Ongko yang dijadikan jaminan untuk pembayaran dana pinjaman BLBI. <br /> <br />Tak hanya menyita uang, pemerintah juga telah mencekal obligor BLBI Kaharudin Ongko untuk bepergian ke luar negeri hingga kewajiban mengembalikan dana BLBI selesai dilakukan. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah telah memanggi 24 obligator BLBI untuk meminta pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada negara. <br /> <br />Mahfud meminta kesadaran obligor dan debitor untuk melunasi utang, yang nilainya sudah diperkecil sesuai situasi saat krisis. <br /> <br />Mahfud memerinci, kemudahan pinjaman yang diberikan oleh negara, kepada para obligor, diibaratkan dengan dana pinjaman sebesar 58 triliun rupiah. Namun nominal utangnya menjadi hanya 17 persen dari total pinjaman. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/214092/pemerintah-sita-harta-obligor-blbi-rp-110-miliar

Buy Now on CodeCanyon